Bekerja dimanapun pasti memiliki aturan, apalagi di negeri bule ya pemirsa. Aturan diberlakukan pada masing-masing perusahaan. Peraturan ini sangat beragam, tergantung pada perusahaannya. Ada yang fleksibel, ada yang sangat ketat, ada juga yang easy come easy go yang penting pekerjaan beres 🙂
Pada umumnya perusahaan milik pribadi/swasta atau pun pemerintah memiliki peraturan yang hampir sama. Untuk Austria, pekerja yang bekerja pada pemerintahan atau pun swasta memiliki hak dan kewajiban yang sama dan tunduk pada peraturan. Misalkan hak mendapatkan pensiun atau kewajiban membayar pajak, kerja dengan batas waktu tertentu dan lain-lain
Ok deh.. yuk kita simak apa saja sih antara lain aturan, hak dan kewajiban yang berlaku di negeri berbendera 3 warna merah, putih dan merah ini 🙂
Penisun
Pekerja yang bekerja pada perusahaan swasta mau pun pemerintahan memiliki hak yang sama mendapatkan pensiun. Dengan catatan mereka bekerja legal dan terdaftar pada pemerintahan ya..
Di Indonesia mana ada pekerja swasta dapat pensiun seumur-umur setara pensiunan PNS ya pemirsa. Bisa dihitung dengan jari deh 🙂 Ini dia salah satu bedanya pekerja di Austria dan di Indonesia ya pemirsa.
Tetap mendapatkan gaji
Di saat pekerja kehilangan pekerjaan karena berbagai sebab, pekerja masih mendapatkan gaji selama beberapa bulan ke depan hingga mereka mendapatkan pekerjaan baru lagi. Untuk itu mereka harus melapor kehilangan pekerjaan mereka dan mengurus beragam administrasi ke kantor yang bernama AMS. Kantor ini juga siap membantu mencari pekerjaan baru yang sesuai dengan bakat dan minat lho.. Keren ya
Kalau di Indonesia ada aturan begini, asyik juga ya 😀
Absensi
Saat memulai pekerjaan, pekerja hendaknya absensi terlebih dahulu. Aku menemui beragam absensi jaman aku dulu saat masih perawan aka lajang dan bekerja di Indonesia. Mulai dari yang manual nulis nama kita, nomor pegawai beserta tanda tangan di kertas absen lengkap dengan jam kedatangan saat datang dan jam kepulangan saat pulang hingga menggunakan mesin absensi wajah. Kalau telat sedikit absen, tuh kertas dah raib dibereskan petugas absensi. Para pekerja yang datang terlambat atau lupa absen hanya melongo saja ga bisa absen. Paling pakai rayuan maut deh agar kertas absensi diletakkan kembali di tempat semula dan para pekerja bisa absensi
Untuk mesin absensi wajah, kelakuannya persis cermin. Kalau kita pas wajahnya si mesin bilang ok kamu cantih.. eh ga ding.. Maksudnya ok . Ini berarti kita sah absennya. Apesnya kalau musim hujan dan petir, mesin ga urung ikut terkena sambaran petir. Dah tamat deh riwayat tuh mesin, terpaksa selama beberapa hari ga absen nunggu mesinnya diperbaiki
Saat tak lajang lagi alias menikah dan diboyong suami ke Austria, aku tau absensi dari suamiku. Bedanya mereka menulis pada masing-masing lembaran absensi dan dikumpulkan di akhir bulan. Untuk saat ini, berlaku mesin absensi dengan menggunakan sidik jari. Tinggal tempel jari telunjuk atau jempol-biar afdol nenpelnya-ke mesin. Kalau si mesin berbunyi dan muncul nama kita, berarti ok absen kita. Kalau menjerit dua kali, berarti si mesin tak dapat membaca idenstitas pekerja
Jam kerja
Jam kerja di Austria umumnya adalah 40 jam perminggu. Bisa pilih 8 jam perhari selama 5 hari dalam seminggu, atau 12 jam per 3 hari dan sisanya satu hari selama 4 jam atau yang lainnya, yang penting 40 jam per minggunya. Lewat dari jam tersebut dihitung lembur dan dibayar per jam.
Ada ga sih yang ga genap 40 jam, misalnya hanya 24 jam perminggu? Adalah ya.. tergantung pada perusahaannya yang memang butuh tenaga pekerja hanya 24 jam
Pajak
Gaji para pekerja si Austria terkena potongan pajak yang besarnya pada umumnya adalah 30%. Ini nantinya dipakai untuk berbagai keperluan, mulai dari asuransi kesehatan hingga dana pensiun. Waduh kalau di Indonesia ini termasuk tinggi ya untuk ukuran warganya. Uutuk pekerja dimari sebenarnya tinggi juga sih menurut hati yang yang terdalam 🙂
Ok deh.. sekian dulu edisi kali ini ya pemirsa
Semoga bermanfaat
Sampai jumpa lagi